Seksi Pemerintahan dan Trantib
Laman
Beranda
Seksi Lingkungan Hidup
Seksi Pemberdayaan masyarakat
Pemerintahan dan Trantib
Minggu, 21 Mei 2017
SYARAT PEMBUATAN KIA
Syarat Pembuatan KIA
1. Mengisi formulir permohonan KIA
2. Fotokopi akte kelahiran (1 lembar)
3. Pas Photo Anak Berwarna Ukuran 2 x 3 (2 lembar)
4. Fotokopi KK dan KTP orang tua (1 lembar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar